Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang memiliki arti rakyat muda yang suka berkarya. Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka yang meliputi Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak, dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain, yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Majelis Pembimbing, dan staf kwartir.
Tujuan kepramukaan
Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapao potensi spiritual, sosial, intelektual, dan fisiknya. Hal yang dicapai dengan tujuan tersebut, yaitu: Membentuk kepribadian dan akhlak mulia kaum muda. Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan bela negara bagi kaum muda. Meningkatkan keterampilan kaum muda, sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh. Serta menjadi calon pemimpin bangsa yang andal pada masa depan.